February 03, 2011

Student Government

Materi: Student Government
Oleh: Nasuha Smith



         Bagi mereka yang hanya bisa berpikir secara hitam dan putih, peran subjektif (individu) dan peran objektif di dalam perkembangan sosial adalah dua hal yang kontradiktif. Dalam satu pihak adalah mereka yang menekankan peran subjektif di dalam sejarah, yang nota-bene berkesimpulan bahwa sejarah dibuat dan dibentuk oleh orang-orang yang hebat; bahwa Leninlah (atau dengan Trotsky, dan lain-lain) satu-satunya orang yang bertanggungjawab atas Revolusi Oktober dan kemerosotannya; bahwa Hitlerlah yang mengakibatkan Perang Dunia kedua; bahwa Bushlah yang menyebabkan perang di Irak; bahwa massa dan kondisi objektif (kondisi ekonomi, relasi sosial, dan lain-lain) tidak memainkan peran sama sekali di dalam sejarah.

     Di pihak yang lain adalah mereka yang menyangkal peran individu, mereka yang mengangkat setinggi-tingginya sifat manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan, atau mereka yang menempatkan kondisi objektif di atas segala-segalanya. Dan sebagai akibatnya, mereka melihat semua peran subjektif sebagai bentuk pengkultusan individu, sebagai sebuah ilusi yang disebarkan oleh elit-elit pemikir. Di antara kedua pihak tersebut adalah mereka yang kebingungan, yang karena kedangkalan mereka berayun dari satu pihak (peran subjektif) ke pihak yang lain (peran objektif). Di balik kebingungan mereka akan perkembangan sejarah, mereka menemukan ‘kompromi’ atau ‘solusi’ terhadap masalah peran objektif dan subjektif di dalam sejarah, dengan mengklaim bahwa ada saatnya peran subjektif itu penting dan pada saat lainnya peran objektif yang menjadi penting.

        Ide-ide tersebut di atas adalah ide-ide yang menyesatkan di dalam gerakan sosial. Dari sebuah ide atau pemahaman mengenai perkembangan sosial, lahirlah sebuah strategi dalam pergerakan sosial. Maka dari itu, sebuah ide yang keliru akan menghasilkan strategi yang keliru juga. Penekanan konsepsi peran subjektif melahirkan sebuah strategi bahwa tidak diperlukan sebuah organisasi untuk merubah masyarakat, cukup dengan beberapa orang saja yang hebat; atau sebuah strategi bahwa organisasi yang dibentuk tidak perlu mempunyai hubungan dengan kelas masyarakat yang diwakilinya. Di pihak yang lain, penekanan konsepsi peran objektif melahirkan sebuah strategi bahwa semua gerakan sosial adalah spontanitas, maka dari itu individu-individu aktivis tidak perlu secara sadar melakukan agitasi atau membentuk organisasi; bahwa organisasi massa akan terbentuk sendirinya, bahwa program-program organisasi tersebut adalah hasil reaksi spontanitas. Dan untuk mereka yang kebingungan, mereka hanya akan berayun-ayun tanpa kepastian sampai tiba saatnya dimana mereka terhempas oleh arus sejarah.

      Peranan individu dan pengkultusan yang berlebihan akan memotong sirkulasi gerakan social yang sustainable. Benar bahwa terdapat kepemimpinan cultural yang akan mampu mendorong proses perubahan dan melakukan agenda agitasi dan propaganda dalam membentuk kekuatan-kekuatan revolusioner. Namun terdapat kebutuhan mendesak agar agenda besar tersebut dapat ditransformasikan dalam bentuk organisasi yang massif. Student government merupakan upaya dalam menciptakan kondisi objektif bagi perubahan social yang diawali langkah pasti.

       Selanjutnya, kita akan meneropong lebih jauh mengenai konsep ‘Student Government’. Pertama perlu diingat, bahwa pemerintahan kita maknai lazimnya sebagai organisasi yang mampu menyelenggarakan hajat hidup basis konstituennya. Sedangkan ‘Pemerintahan Mahasiswa’ sejatinya tidak pernah melakukan fungsi-fungsi demikian. ‘Pemerintahan Mahasiswa’ hanya melakukan fungsi-fungsi perlindungan, pendampingan atau advokasi terhadap kepentingan anggota-anggotanya, yakni mahasiswa. Penyelenggaraan hajat hidup mahasiswa secara keseluruhan lebih diperankan oleh fakultas atau universitas sebagai penyelenggara pendidikan. Jadi, kata ‘pemerintahan’ lebih tepat diarahkan pada dua organisasi besar itu, universitas atau fakultas sebagai sub organisasinya.

         Kedua, adalah kontradiktif bilamana adanya ‘Pemerintahan Mahasiswa’ masih bergantung pada otoritas struktural di atasnya, yakni universitas dan/atau fakultas. Ketergantungan ini bukan hanya pada titik legal-formal, melainkan sampai pada ranah infrastruktur organisasi. Kontradiksi di atas tentunya berimplikasi pada pola relasi yang dibangun antara ‘Pemerintahan Mahasiswa’ dengan universitas dan/atau fakultas. Pola relasinya menjadi ambivalen atau ambigu. Satu sisi ‘Pemerintahan Mahasiswa’ mambutuhkan universitas dan/atau fakultas untuk keberadaannya. Pada sisi yang lain, ‘Pemerintahan Mahasiswa’ mendudukan universitas dan/atau fakultas dalam hubungan vis-a-vis. Dalam analogi umum, kita sebut pola relasi demikian sebagai ‘benci benci-cinta’ atau sebaliknya.”

         Pemerintahan Mahasiswa’ mengacu secara khusus pada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) atau istilah sejenisnya dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau istilah sejenisnya. Dan pada sisi lain, Lembaga Mahasiswa secara luas mengacu pada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau sejenisnya dan Himpunan Mahasiswa Fakultas. 

       Dalam pembentukannya, ‘Pemerintahan Mahasiswa’ khususnya ‘Pemerintahan Mahasiswa’ IAIIG dilandasi oleh semangat keberpihakan terhadap mahasiswa. Keberpihakan yang dimaksud adalah keberpihakan yang proporsional bukan keberpihakan yang membabi-buta. Secara historis ‘Pemerintahan Mahasiswa’ lahir dari sebuah kondisi keprihatinan terhadap unsur represifitas dan dominasi negara yang semakin kental—meskipun terjadi dengan cara-cara laten dan sublim—terhadap entitas mahasiswa itu sendiri. Dominasi ini menjadi signifikan mengingat bahwa mahasiswa merupakan kelas menengah masyarakat yang berpotensi melakukan perubahan sosial. Tidak salah jika untuk mengapresiasi entitas ini sebutan agent of change, iron stock dan istilah sejenisnya dilekatkan. 

       Mengkaji ‘Pemerintahan Mahasiswa’, secara historis juga tidak dapat dilupakan sejarah Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) yang lahir di masa Soeharto dan masih berlaku hingga saat ini. Tragika NKK/BKK secara epistemologis merupakan perseturuan antara klaim kebebas-nilaian ilmu pengetahuan dan kebernilaian ilmu pengetahuan pada sisi yang lain. Ditumpangi jaring kuasa saat itu, NKK/BKK dikeluarkan sebagai bentuk pemenara-gadingan mahasiswa dari realitas kehidupan. Mahasiswa dilarang melakukan tindakan-tindakan politis, dalam konteks awal lahirnya, mahasiswa dilarang melakukan kritisisme terhadap pemerintahan atau negara. Pada sisi yang lain, seruan mahasiswa agar ‘kembali ke kampus’, belajar sebagaimana mestinya seorang siswa terjadi secara massif. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan lainnya, dibentuklah Badan Koordinasi Kampus (BKK) yang isinya adalah lembaga-lembaga mahasiswa bentukan negara (dalam praktiknya dilakukan oleh universitas dan/atau fakultas). Lembaga-lembaga tersebut tentu saja lembaga mahasiswa yang telah disekulerkan dari kehidupan nyata. Lembaga itu hanya berada pada wilayah artikulasi bakat-minat mahasiswa, tidak lebih dan tidak kurang. Meskipun, pada kenyataannya, beberapa lembaga mahasiswa tertentu sudah melakukan ideologisasi lembaga menjadi alat perjuangan.

       Lahirnya lembaga mahasiswa resmi ini pada akhirnya telah mengebiri hak-hak politik mahasiswa untuk melakukan kritisisme terhadap jalannya pemerintahan. Tidak heran, jika di masa awal, banyak mahasiswa memilih gerakan mahasiswa di luar kampus untuk menyalurkan bakat terpendamnya. Sebutlah HMI, PMII, KAMMI, IMM, PMKRI, GMNI, FMN, Gema Pembebasan dan lain-lain, sebagai wadah artikulasi politik mahasiswa. Sekulerisme menjadi semakin nyata, antara lemabaga intra-kampus dan pada sisi yang lain lembaga ekstra kampus.
Di dalam wadah lembaga ekstra-kampus, mahasiswa dapat berteriak nyaring dalam menyuarakan aspirasinya (mahasiswa atau masyarakat luas). Sedangkan di dalam lembaga intra-kampus, mahasiswa harus tunduk pada aturan di atasnya, atau dipaksa menyesuaikan dengan kondisi yang dimaklumatkan. Mungkin, bilamana frasa ini tepat, mahasiswa yang mengalami dua pengalaman ini sekaligus (aktif di lembaga intra dan ekstra kampus pada saat yang bersamaan) akan mengalami double personality. Dan bisa dikatakan, dari dua kepribadian itu, kepribadian untuk melakukan kritisisme, counter hegemony dan sejenisnya adalah kepribadian yang lebih dominan. Kepribadian ini mengalahkan ketundukan, kepatuhan, ketaatan pada otoritas negara yang mengejawantah melalui universitas dan/atau fakultas. 

          Double personality, memiliki implikasi ambivalensi dalam pola relasi semacam apa yang harus dibangun ketika berhadapan dengan universitas dan/atau fakultas. Di luar kampus, hal ini menjadi lebih mudah, tanpa dibayang-bayangi oleh banyak aturan segala kehendak dapat diartikulasikan. Sebagai warga negara yang kebebasannya dijamin oleh UU untuk berkumpul dan berserikat dan seterusnya. Sedangkan di dalam kampus, ada otoritas di atasnya yang membangun penjara panopticon yang selalu menghantui mahasiswa kapan dan di mana pun ia berada.

         Demkian  sedikit paparan tentang konsep Pemerintahan Mahasiswa. Semoga kedepan akan terumuskan konsep Pemerintahan Mahasiswa yang dapat mendorong proses pemberdayaan mahasiswa secara massif dan dapat membaca dengan jelas relasi mahasiswa, institute dan Negara pada aras yang lebih luas. Karena terdapat kemungkinan bahwa justeru realitas yang terdapat di kampus kita adalah represifitas kebijakan Negara yang tidak berpihak terhadap institute. Hal ini memerlukan kajian dan pembacaan serius.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...