KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT
DAN ANCAMANYA BAGI YANG
MENINGGALKANNYA
الحَمْدُ
ِللهِ الَّذِي أَمَرَناَ باِلاِْعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ وَالإِبْتِعاَدِ عَنِ
العاَدَاتِ الجاَهِلِيَّةِ. وَالصَلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ
مُحَمَّدٌ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلهَ إِلاَّ الله ُوَحْدَهُ
لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا نَبِيَّ الرَحْمَةِ وَقُدْوَةَ
الأُمَّةِ لِنَيْلِ السَعَادَةِ فيِ الدُنْيَا وَالآخِرَةِ، فَصَلَوَاتُ اللهِ
وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.أَمَّا بَعْدُ،
فَيَا
عِبَادَ اللهِ أُوصِيْكُمْ وَإِيّاَيَ بِتَقْوَى اللهِ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Ma’asyirol Muslimin
Ragimakumulloh
Marilah kita tingkatkan
ketaqwaan kita kepada Allah Swt, agar kita senantiasa mendapatkan jalan keluar
dalam setiap menghadapi kesulitan sebagaimana firman Allah dalam surat
Ath-Thalaq
4 `tBur È,Gt ©!$# @yèøgs ¼ã&©! %[`tøxC ÇËÈ
Artinya:
Barangsiapa bertakwa kepada Allah
niscaya Allah akan Mengadakan baginya jalan keluar.
Ma’asyirol Muslimin
Ragimakumulloh
Pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya
untuk menyampaikan khutbah jum’at yang bertemakan tentang Keutamaan Hari Jum’at Dan Ancaman Bagi Yang Meninggalkannya, sebagai
koreksi bersama agar kita bisa mengambil pelajaran baik dari hari baik ini
serta kita akan merasa Rugi dan takut apabila meninggalkannya.
Ma’asyirol Muslimin
Ragimakumulloh
ketahuilah, sesungguhnya hari Jum'at adalah hari
yang agung. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengagungkan Islam melaluinya dan
menjadikannya sebagai ciri khas ummat Muhammad. Pada hari ini, setiap Muslim
dianjurkan memperbanyak zikir kepada Allah dan membaca Al Qur-an. Dan
disunnatkan kepada semua orang mandi dan bersuci terlebih dahulu, kemudian
memakai wewangian dan pakaian yang terbaik.
Adapun kemulyaan hari
jum’at dibandingkan dengan hari-hari yang lain adalah sebagai berikut:
1.
Hari Terbaik
Abu
Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabada: “Hari terbaik dimana pada hari itu
matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan
surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari itu (Jum’at)
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo’a.
Abu
Hurairah berkata bahwa Rasulullah
telah bersabda: ” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat
waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon
sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya.
Rasululllah mengisyaratkan dengan
tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu
Ibnu Qayyim
Al Jauziah – setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu –
mengatakan: “Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat,
sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya
khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat
yang terkuat dari dua pendapat tadi dikutip dari kitab (Zadul Ma’ad Jilid I/389-390).
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding
sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”.
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”.
4. Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang
beriman di Surga.
5. Hari besar yang berulang setiap pekan. Ibnu Abbas berkata : Rasulullah telah bersabda: “Hari ini
adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak
menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)
6. Hari
dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al
Farisi z berkata : Rasulullah telah bersabda:“Siapa yang mandi pada
hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum,
lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang
untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam
berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum’at akan
mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun
shalat dan puasa. Aus bin Aus berkata: Rasulullah telah bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya
adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur. Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah
y bersabda: “Setiap
muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan
menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih
oleh Al-Bani).
Ma’asyirol
Muslimin Ragimakumulloh
Kesibukan
dan tuntutan kehidupan yang semakin banyak dan bertambah dari waktu ke waktu
dan ditambah dengan kurangnya perhatian terhadap ilmu pengetahuan agama (ilmu
syar`i) telah banyak membuat orang muslim beribadah kepada Allah subhanahu
wata’ala secara asal-asalan dan tidak dilandasi dengan ilmu dan pengetahuan
yang memadai. Akibatnya banyak kekeliruan dan kesalahan yang terjadi di dalam
melaksanakan berbagai aktifitas ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, yang
sudah barang tentu kekeliruan dan kesalahan tersebut sangat bertentangan dengan
dua syarat mutlaq yang harus dipenuhi oleh setiap muslim agar ibadahnya di
terima di sisi Allah.
Kedua syarat itu adalah: ikhlas yang berarti motivasi yang mendorong diri beribadah adalah
murni keinginan dan kerinduan kepada keridhaan dan rahmat Allah subhanahu
wata’ala semata. Dan yang kedua adalah mutâba`ah
yang berarti bahwa ibadah yang dilakukan mencontoh dan mengikuti sunnah dan
petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah
berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam
melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan
shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun
dicampakkan.
Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang
lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal
shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil
pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu
yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi
akan merusak hatinya.
Kewajiban
shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat, QS. Al Jum’ah: 9
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) ÏqçR Ío4qn=¢Á=Ï9 `ÏB ÏQöqt ÏpyèßJàfø9$# (#öqyèó$$sù 4n<Î) Ìø.Ï «!$# (#râsur yìøt7ø9$# 4
öNä3Ï9ºs ×öyz öNä3©9 bÎ) óOçGYä. tbqßJn=÷ès? ÇÒÈ
Artinya:
Hai
orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475].
yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Maksudnya: apabila imam telah
naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib
bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
Dikuatkan
lagi dengan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
الْجُمُعَةُ
حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ
مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya:
“(Shalat)
Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi
empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.”
(HR. Abu Daud)
Begitu pula
disebutkan dalam sabda lainnya,
رَوَاحُ
الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Artinya:
“Pergi
(shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.”
(HR. An Nasai)
Ma’asyirol Muslimin Ragimakumulloh
Lalu
bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa
dirinya?
Ulama
terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni
dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa
akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang
menerangkan hal tersebut?
Jawab Syaikh
hafizhohullah,
Shalat
Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur.
Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang
meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya
akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana
diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar
radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau
memegang tongkat di mimbarnya,
لَيَنْتَهِيَنَّ
أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
Artinya:
“Hendaklah
orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika
tidak Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan
tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)
Dalam hadits
lain disebutkan,
مَنْ
تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya:
“Barangsiapa
meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat
tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud). Ini akibat
yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau
kulit seseorang.
Hendaklah
setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban
yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan
menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan
diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فيِ القُرْآنِ العَظِيْمِ،
وَنَفَعَنيِ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ
وَتَقَبَّلْ مِنيِّ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ
العَلِيْمُ.
أَقُوْلُ قَوْليِ هذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ ليِ وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ