February 15, 2013

KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT


KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT

DAN ANCAMANYA BAGI YANG MENINGGALKANNYA

الحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَمَرَناَ باِلاِْعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ وَالإِبْتِعاَدِ عَنِ العاَدَاتِ الجاَهِلِيَّةِ. وَالصَلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ مُحَمَّدٌ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلهَ إِلاَّ الله ُوَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا نَبِيَّ الرَحْمَةِ وَقُدْوَةَ الأُمَّةِ لِنَيْلِ السَعَادَةِ فيِ الدُنْيَا وَالآخِرَةِ، فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.أَمَّا بَعْدُ،
فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوصِيْكُمْ وَإِيّاَيَ بِتَقْوَى اللهِ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Ma’asyirol Muslimin Ragimakumulloh

Marilah kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Swt, agar kita senantiasa mendapatkan jalan keluar dalam setiap menghadapi kesulitan sebagaimana firman Allah dalam surat Ath-Thalaq

4 `tBur È,­Gtƒ ©!$# @yèøgs ¼ã&©! %[`tøƒxC ÇËÈ  
Artinya:
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan Mengadakan baginya jalan keluar.

Ma’asyirol Muslimin Ragimakumulloh
Pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya untuk menyampaikan khutbah jum’at yang bertemakan tentang Keutamaan Hari Jum’at Dan Ancaman Bagi Yang Meninggalkannya, sebagai koreksi bersama agar kita bisa mengambil pelajaran baik dari hari baik ini serta kita akan merasa Rugi dan takut apabila meninggalkannya.

Ma’asyirol Muslimin Ragimakumulloh
ketahuilah, sesungguhnya hari Jum'at adalah hari yang agung. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengagungkan Islam melaluinya dan menjadikannya sebagai ciri khas ummat Muhammad. Pada hari ini, setiap Muslim dianjurkan memperbanyak zikir kepada Allah dan membaca Al Qur-an. Dan disunnatkan kepada semua orang mandi dan bersuci terlebih dahulu, kemudian memakai wewangian dan pakaian yang terbaik.
Adapun kemulyaan hari jum’at dibandingkan dengan hari-hari yang lain adalah sebagai berikut:
1.      Hari Terbaik
Abu Hurairah  meriwayatkan bahwa Rasulullah  bersabada: “Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari itu (Jum’at)

2.      Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo’a.
Abu Hurairah  berkata bahwa Rasulullah  telah bersabda: ” Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah  mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu
Ibnu Qayyim Al Jauziah – setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu – mengatakan: “Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi dikutip dari kitab (Zadul Ma’ad Jilid I/389-390).

3.      Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”.

4.      Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.

5.      Hari besar yang berulang setiap pekan. Ibnu Abbas berkata : Rasulullah telah bersabda: “Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)

6.       Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah telah bersabda:“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR. Bukhari).

7.      Orang yang berjalan untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa. Aus bin Aus berkata: Rasulullah telah bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

8.      Wafat pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur. Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda: Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).


Ma’asyirol Muslimin Ragimakumulloh
Kesibukan dan tuntutan kehidupan yang semakin banyak dan bertambah dari waktu ke waktu dan ditambah dengan kurangnya perhatian terhadap ilmu pengetahuan agama (ilmu syar`i) telah banyak membuat orang muslim beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala secara asal-asalan dan tidak dilandasi dengan ilmu dan pengetahuan yang memadai. Akibatnya banyak kekeliruan dan kesalahan yang terjadi di dalam melaksanakan berbagai aktifitas ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, yang sudah barang tentu kekeliruan dan kesalahan tersebut sangat bertentangan dengan dua syarat mutlaq yang harus dipenuhi oleh setiap muslim agar ibadahnya di terima di sisi Allah.
Kedua syarat itu adalah: ikhlas yang berarti motivasi yang mendorong diri beribadah adalah murni keinginan dan kerinduan kepada keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala semata. Dan yang kedua adalah mutâba`ah yang berarti bahwa ibadah yang dilakukan mencontoh dan mengikuti sunnah dan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun dicampakkan.
Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang lalai akan kewajiban shalat Jum’at. Sampai seringkali meninggalkannya. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disanksikan. Dalil pendukungnya pun dari Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Maka sudah barang tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya.



Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat, QS. Al Jum’ah: 9
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) šÏŠqçR Ío4qn=¢Á=Ï9 `ÏB ÏQöqtƒ ÏpyèßJàfø9$# (#öqyèó$$sù 4n<Î) ̍ø.ÏŒ «!$# (#râsŒur yìøt7ø9$# 4 öNä3Ï9ºsŒ ׎öyz öNä3©9 bÎ) óOçGYä. tbqßJn=÷ès? ÇÒÈ  
Artinya:
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya:
(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud)



Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya,
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Artinya:
Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai)

Ma’asyirol Muslimin Ragimakumulloh
Lalu bagaimana jika seseorang meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya?
Ulama terkemuka di Saudi Arabia yang berdomisili di kota Riyadh dan sangat mumpuni dalam hal aqidah, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan hal tersebut?
Jawab Syaikh hafizhohullah,
Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
Artinya:
Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)
Dalam hadits lain disebutkan,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya:
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR. Abu Daud). Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang.
Hendaklah setiap muslim bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فيِ القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنيِ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلْ مِنيِّ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ.
أَقُوْلُ قَوْليِ هذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...