-PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SYIRKAH DIKALANGAN PEDAGAN DAGING DIPASAR UMUM (tulis nama pasar disini)
-PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN DENGAN SISTEM KARUNGAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM
-OPTIMASI PENGGALIAN ZAKAT MAL DI DESA (tulis nama desa disini) (Perspektif Hukum Islam)
-TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGELOLAAN ZAKAT DI DESA (tulis nama desa disini)
-ASPEK HUKUM ISLAM DALAM PERTANGGUNG JAWABAN PERUM PAGADAIAN TERHADAP BARANG JAMINAN YANG HILANG ATAU RUSAK (Study Kasus di Kantor Cabang Perum Pegadaian (tulis nama desa disini)
-EFEKTIFITAS UNDANG-UNDANGAN NOMOR 1 TAHUN 1974 PASAL 50 TENTANG PERWALIAN NIKAH DI KUA KECAMATAN (tulis nama kecamatannya disini)
-MANAJEMEN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT DI PONDOK PESANTREN (tulis nama pondok disini) DAN BADAN AMIL ZAKAT DI DEPARTEMEN AGAMA (study komparatif)
-ZAKAT SEBAGAI SALAH SATU ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH KEMISKINAN DAN KEADILAN SOSIAL
-TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN UANG DI DESA (tulis nama desanya disini)
-ZAKAT DAN PEMANFAATANNYA DI DESA (tulis nama desanya disini)
STRATEGI MENGOPTIMALKAN KESADARAN MUZAKKI DI DESA (tulis nama desanya disini)
-HARGA DALAM MEKANISME PASAR (Analisis Terhadap Pemikirin Ibnu Tamiyyah Di Desa)
PROBLEMATIKA JUAL BELI CABE DENGAN SISTEM BORONGAN (Studu Kasus di Kelurahan Desa (tulis nama desanya disini))
PROBLEMATIKA JUAL BELI CABE DENGAN SISTEM BORONGAN (Studu Kasus di Kelurahan Desa (tulis nama desanya disini))
-TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PEMANFAATAN BARANG GADAI DI KANTOR PEGADAIAN
-EFEKTIFITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 PASAL 50 TENTANG NIKAH DI KUA
-TINAJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENCABUTAN KREDIT BARANG-BARANG ELEKTRONIK (Study Kasus di Koperasi Bhakti Mandiri Desa (tulis nama desanya disini))
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN BAITUL MAAL WAFTAMWIL (BMT)
-TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTEK JUAL BELI TEMBAKAU DI DESA (tulis nama desanya disini)
Sumber: http://aadesanjaya.blogspot.com/
Selamat Mencoba Semoga Berhasil
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda Di Blog Ini....
Mantap ni mas num[ang sedot ya mas...
ReplyDelete